Skip to content
Posisi Anda saat ini di: Beranda arrow Tentang Bapustarda arrow Tupoksi
Tugas Pokok dan Fungsi PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh Drs. Rustam Effendi   
Minggu, 04 Februari 2007
Tugas Pokok :
Membantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di bidang Pengembangan Pelestarian Perpustakaan dan Arsip Daerah

Fungsi :
  1. Perumusan kebijaksanaan teknis pengembangan perpustakaan dan kearsipan daerah;
  2. Penyusunan rencana dan program di bidang perpustakaan dan kearsipan daerah berdasarkan kebijaksanaan Kepala Daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  3. Pelayanan penunjang penyelenggaraan pemerintah propinsi di bidang perpustakaan dan kearsipan;
  4. Pengelolaan karya cetak dan karya rekam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  5. Pelestarian bahan pustaka dan arsip daerah;
  6. Pengolahan dan akuisisi arsip;
  7. Pengadaan dan pengolahan bahan pustaka;
  8. Pembinaan dan pemberdayaan lembaga perpustakaan dan kearsipan maupun fasilitas penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan pemerintah kabupaten kota;
  9. Penyelenggaraan kegiatan ketatausahaan;
 




Info Kurs IDR

7-Feb-2012 / 07:23 WIB
Kurs Jual Beli
USD 9125.00 8875.00
SGD 7323.40 7094.40
HKD 1177.75 1143.65
CHF 9949.50 9645.50
GBP 14462.45 14030.45
AUD 9805.65 9501.65
JPY 119.92 115.41
SEK 1367.10 1317.30
DKK 1624.75 1562.65
CAD 9185.60 8887.60
EUR 11993.30 11628.30
SAR 2442.30 2357.30
sumber: KlikBCA.com

Pengunjung Online

Saat ini ada 1 tamu online

Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini39
mod_vvisit_counterKemarin108
mod_vvisit_counterMinggu Ini147
mod_vvisit_counterBulan Ini699
mod_vvisit_counterTotal123281