Skip to content
Posisi Anda saat ini di: Beranda
Sosialisasi UU No.4 Tahun 1990 PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh Drs. Muhammad, M.Si   
Selasa, 19 Mei 2009

ImageKarya cetak dan karya rekam pada dasarnya merupakan salah satu karya budaya bangsa sebagai perwujudan cipta, rasa, dan karsa manusia, peranannya sangat penting dalam menunjang pembangunan pada umumnya, khususnya pembangunan di bidang pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penyebaran informasi. Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalimantan Selatan berkewajiban untuk mengumpulkan karya cetak dan karya rekam yang berdomisili dalam wilayah administrasi pemerintah provinsi Kalimantan Selatan.

Sejak dikeluarkannya Undang-undang Nomor 4 tahun 1990 dan PP nomor 70 tahun 1991 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) hamper 18 tahun sudah usia undang-undang ini dilaksanakan, namun dalam implementasinya masih banyak masalah yang harus disosialisasikan secara terus menerus terutama kepada para penerbit dan pengusaha rekaman yang terkena langsung dari penerapannya.

Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai instansi yang diserahi tugas menerima dan mengelola hasil dari pelaksanaan undang-undang ini selalu berupaya agar para penerbit dan pengusaha rekaman di daerah ini memahami dan mematuhi apa yang dimaksud dalam undang-undang tersebut, untuk itu perlu disosialisasikan.

Adapun tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah : (1) memberikan pemahaman yang terarah kepada semua penerbit dan pengusaha rekaman tentang kewajiban yang seharusnya mereka laksnakan, (2) mngumpulkan semua penerbit dan pengusaha rekaman yang ada di Kalimantan Selatan baik penerbit pemerintah maupun swasta dalam suatu forum resmi (sosialisasi) agar terjalin hubungan yang saling menguntungkan, (3) mengingatkan kembali akan kewajiban para penerbit dan pengusaha rekaman terhadap karya yang diterbitkannya sesuai dengan Undang-undang nomor 4 tahun 1990 untuk diserahkan ke Perpustakaan Daerah agar dilestarikan.

 Image

Sasaran kegiatan ini adalah sebanyak 60 orang peserta yang terdiri dari 13 orang dari Kantor Perpustakaan dan Arsip Kab/Kota, 10 orang dari penerbit pemerintah/instansi terkait, 20 orang dari penerbit swasta, 10 orang berasal dari penerbit di lingkungan perguruan tinggi negeri/swasta, 5 orang dari pengusaha rekaman, 2 orang dari unsur penulis daerah.

Sedangkan tema yang diangkat oleh panitia adalah " menumbuhkan kesadaran bersama terhadap amanah Undang-undang No.4 tahun 1990" untuk membahas tema tersebut panitia mengundang 3 orang narasumber yaitu : 

  1. Kepala Direktorat Bahan Pustaka Perpustakaan Nasional RI dengan makalah " UU No.4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dan Permasalahannya"
  2. Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dengan makalah " Implementasi Pelaksanaan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1990 di Kalimantan Selatan".
  3. Ketua Serikat Penerbit Suratkabar Indonesia (SPSI) dengan makalah "Pandangan Penerbit Suratkabar terhadap pelaksanaan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam".

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 28 April 2009 di Guest House Efa jalan jend. A.Yani km 6,5 Banjarmasin.

Tanggapan para peserta yang hadir pada acara sosialisasi ini cukup beragam seperti diantaranya kenapa sosialisasi ini baru dilaksanakan padahal pemberlakuannya sudah sejak lama, menurut panitia yang namanya sosialisasi itu dilaksanakan secara terus menerus ibarat seorang gadis yang sudah berusia 18 tahun, undang-undang ini tetap menarik.

Dampak nyata dari digelarnya acara ini banyak penerbit yang langsung menyerahkan hasil terbitannya seperti penerbit Sahabat dari kota dodol Kandangan menyerahkan buku-buku hasil terbitan mereka ke Badan Perpustakaan & Arsip Daerah untuk didayagunakan.

PS: Foto-foto selengkapnya dapat dilihat di sini .

Pemutakhiran Terakhir ( Selasa, 19 Mei 2009 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >




Polls

Pendapat Anda Tentang Tampilan Website Kami yang Baru...
 

Info Kurs IDR

7-Feb-2012 / 07:23 WIB
Kurs Jual Beli
USD 9125.00 8875.00
SGD 7323.40 7094.40
HKD 1177.75 1143.65
CHF 9949.50 9645.50
GBP 14462.45 14030.45
AUD 9805.65 9501.65
JPY 119.92 115.41
SEK 1367.10 1317.30
DKK 1624.75 1562.65
CAD 9185.60 8887.60
EUR 11993.30 11628.30
SAR 2442.30 2357.30
sumber: KlikBCA.com

Pengunjung Online

Saat ini ada 14 tamu online

Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini42
mod_vvisit_counterKemarin108
mod_vvisit_counterMinggu Ini150
mod_vvisit_counterBulan Ini702
mod_vvisit_counterTotal123285